Hadis (
Bahasa Arab:
الحدي, transliterasi:
Haidits), [ adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi
Muhammad. Hadis sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah
Al-Qur'an.
Hadis secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi
Islam istilah hadis berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi
Muhammad.
Menurut istilah ulama ahli hadis,
[siapa?] hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (
Arab:
taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (
Arab:
bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan
sunah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari
Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun
hukum.
[1] Kata hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif,
[2] maka kata tersebut adalah kata benda.
[3]
[sunting] Struktur Hadis
Secara struktur hadis terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
- Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan
oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau
bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia
cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadis
riwayat Bukhari)
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri
atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut dalam
bukunya (kitab hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan
gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya
maka sanad hadis bersangkutan adalah
- Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadis dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah
penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad
disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam
tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadis tersebut, hal ini
dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadis.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Hadis terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya
Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu
pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan
dalam mengutip hadis-hadis nabawi.
Matan ialah redaksi dari hadis. Dari contoh sebelumnya maka matan hadis bersangkutan ialah:
- "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadis ialah:
- Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadis itu sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain yang
lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak
belakang).
[sunting] Klasifikasi Hadis
Hadis dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni
bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur
(periwayat) serta tingkat keaslian hadis (dapat diterima atau tidaknya
hadis bersangkutan)
[sunting] Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
- Hadits Marfu' adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadis sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan
seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami
diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika
sedang bersama rasulullah" maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf
melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadis yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim
meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan:
"Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu
darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadis yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini
membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan
dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
[sunting] Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis terbagi menjadi beberapa golongan
yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai
sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan
secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.
- Ilustrasi sanad : Pencatat Hadis > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
- Hadits Musnad, sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad
yang dimiliki hadis tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni
urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadis berdasarkan waktu
dan kondisi.
- Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain
seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh:
seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia
menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
[sunting] Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap
tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi
atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok
orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka
semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir
memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah)
berimbang. Para ulama
berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir
(sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits
mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir
lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada
redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun
tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas
tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu
lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat
banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih
penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
[sunting] Berdasarkan tingkat keaslian hadis
Kategorisasi tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling
penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadis tersebut. Tingkatan hadis pada klasifikasi ini
terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah,
berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat
ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta
tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadis .
- Hadits Hasan, bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta
matannya tidak syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung
(dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan
diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya,
mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu', bila hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
[sunting] Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadis lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
- Hadits Matruk, yang berarti hadis yang ditinggalkan yaitu Hadis yang
hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh
berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh
perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits Mu'allal, artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu
hadis yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani
bahwa hadits Mu'allal ialah hadis yang nampaknya baik tetapi setelah
diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut Hadits
Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadis sakit atau
cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadis yang kacau yaitu hadis yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi)
kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadis yang terbalik yaitu hadis yang
diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan
(isi)
- Hadits gholia, yaitu hadis yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadis yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, Hadis yang jarang yaitu hadis yang diriwayatkan oleh
perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadis lain yang
diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya.
Yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan
seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad
atau pada gurunya. Jadi Hadis Mudallas ini ialah hadis yang
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
[sunting] Periwayat Hadis
Periwayat Hadis yang diterima oleh Muslim
- Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
- Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
- Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
- Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
- Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
- Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
- Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
- Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik
- Sunan Darimi, Ad-Darimi
[sunting] Periwayat Hadis yang diterima oleh Syi'ah
Muslim
Syi'ah hanya mempercayai hadis yang diriwayatkan oleh keturunan
Muhammad saw, melalui
Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak
Ali bin Abi Thalib.
Syi'ah tidak menggunakan hadis yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum
Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti
Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada
Perang Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
- Ushul al-Kafi
- Al-Istibshar
- Al-Tahdzib
- Man La Yahduruhu al-Faqih
Hadis sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap
Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat
pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada
sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada
murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga
sampai kepada pembuku Hadis. Itulah pembentukan Hadis.
[sunting] Masa Pembentukan Hadis
Masa pembentukan Hadis tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu
sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Hadis belum ditulis,
dan hanya berada dalam benak atau hafalan para
sahabat
saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini dimulai
sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya (610M-632
M)
[sunting] Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan
tabi'in,
dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada
masa ini Al Hadis belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan
perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang
mendorong para sahabat saling bertukar Hadis dan menggali dari
sumber-sumber utamanya.
[sunting] Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai
menolak menerima Hadis baru, seiring terjadinya tragedi perebutan
kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah
dengan munculnya Hadis palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat
mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam
permusuhan tersebut, sehingga jika ada Hadis baru yang belum pernah
dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi
sumber dan pembawa Hadis itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah
'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in
memerintahkan penghimpunan Hadis. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan
Hadis yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Hadis marfu'
dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan Hadis.
Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadis
sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan
Hadis dan memisahkan kumpulan Hadis yang termasuk marfu' (yang berisi
perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan
mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Hadis pada
masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga
dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud
tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Hadis yang ada maupun yang dihafal.
Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadis terus dilanjutkan
hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan
pembinaan maghligai Hadis. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya
adalah masa memperbaiki susunan kitab Hadis seperti menghimpun yang
terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber
utamanya kitab-kitab Hadis abad 4 H.
Kitab-kitab Hadis
Beberapa kitab yang terkenal :
- Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
- Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
- Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
- Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
- Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
- As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
- Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para
'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits.
Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan
zaman.
Abad ke 3 H
- Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
- Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
Abad ke 4 H
- Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
- Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke 5 H dan selanjutnya
-
- Bersumber dari kutubus sittah saja
- Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
- Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
- Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
- Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
- Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
-
- Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
- Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
- Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
- Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
- Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
- Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
-
- At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Syarah (semacam tafsir untuk Hadis)
-
- Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
- Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
- Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
-
- Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
- Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
-
- Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadis-hadis tentang doa.
- Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi
Hadis yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan
menurut dirinya sendiri.
Beberapa istilah dalam ilmu hadis
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadis antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal
dengan Hadis Bukhari dan Muslim
- As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
- Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Ats Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits